Bitung, DetikManado.com – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Bitung yang sebelumnya menjadi sorotan publik mulai menunjukkan perkembangan.
Perusahaan galangan kapal milik BUMN tersebut diketahui telah melakukan pembayaran sebagian kecil tunggakan pajak kepada Pemerintah Kota Bitung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, mengatakan PT IKI telah membayar sebagian tunggakan untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2021 dan 2022.
“Beberapa hari lalu mereka baru bayar untuk SPPT tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp150 juta. Itu pun masih ada sisa untuk dua tahun tersebut, di luar tahun-tahun selanjutnya sampai 2025. Kita beri waktu kepada mereka sampai akhir Bulan Juni ini untuk melakukan pelunasan,” kata Theo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Sebelumnya, tunggakan PBB PT IKI disebut mencapai sekitar Rp900 juta dan masuk dalam daftar wajib pajak dengan tunggakan terbesar di Kota Bitung.
Theo menjelaskan, Bapenda terus melakukan upaya penagihan terhadap sejumlah wajib pajak yang memiliki tunggakan besar. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bitung untuk membantu proses penagihan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, karena ada beberapa wajib pajak yang selalu menghindar saat petugas kami datang untuk melakukan tugas penagihan,” ujarnya.
Terkait informasi adanya perhatian dari tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap optimalisasi pendapatan daerah, Theo mengaku telah mendengar kabar tersebut.
Menurutnya, tim Korsupgah KPK memang memiliki tugas melakukan supervisi terhadap upaya penyelamatan aset negara dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk sektor perpajakan.
“Tugas mereka melakukan monitoring terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah, termasuk penagihan pajak,” katanya.
Sementara itu, GM PT IKI Bitung Sadam Jahidin saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan koordinasi dengan Bapenda terkait penyelesaian kewajiban pajak tersebut.
“Noted Pak, tim kami sudah koordinasi dengan Bapenda Pak. Minggu lalu juga sudah ada pembayaran,” kata Sadam
Ia menegaskan perusahaan tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pajaknya secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.
“Kami juga sudah sampaikan pembayaran tetap kami optimalkan sesuai dengan cash flow perusahaan. Terima kasih Pak,” ujarnya.
Theo pun mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Bitung agar segera melunasi kewajiban perpajakan mereka. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Pajak bapak ibu sekalian akan menjadi penopang pembangunan daerah kita. Dari pajak itu pemerintah membuat berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas mantan Kabag Umum Setda Kota Bitung tersebut.
(Jamal Gani)















