Dari Kunker Reses Komisi XIII DPR RI di Wilayah Sulut; Apresiasi Atas Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Manado.

Manado, DetikManado.com – Penguatan fungsi keimigrasian di wilayah Sulut khususnya di wilayah perbatasan menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Four Points by Sheraton Manado pada, Rabu (22/4/2026).

Forum ini menegaskan peran strategis keimigrasian sebagai garda terdepan negara dalam menjaga kedaulatan sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani Bersama para pejabat Struktural dan Ka. UPT Keimigrasian di wilayah Sulut dan dihadiri oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang diketuai oleh Hj. Dewi Asmara dan beberapa anggota komisi XIII DPR RI.

Turut hadir Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum RI, Ronald Lumbuun, Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pangiling besama para Kepala Divisi, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan.

Hadir pula Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan Kementerian HAM Sulawesi Tengah.

Dalam paparannya, Kakanwil Ditjenim Sulut Ramdhani menyampaikan bahwa hingga 20 April 2026 tercatat menunjukkan capaian kinerja yang solid dan terukur. Ini ditandai dengan realisasi anggaran sebesar 25,67 persen dari total pagu serta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 97,81 persen pada triwulan I tahun 2026, yang mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Capaian ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ramdhani menegaskan posisi keimigrasian sebagai ujung tombak pelayanan sekaligus pengawasan di wilayah perbatasan. Dengan karakteristik Sulawesi Utara sebagai daerah kepulauan dan pintu gerbang internasional, ia menekankan perlunya keseimbangan antara kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat dan pelaku perjalanan internasional, dengan ketegasan pengawasan berbasis risiko guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Transformasi pelayanan terus didorong melalui inovasi seperti Program PASTI LINDUNG, Desa Binaan Imigrasi yang telah menjangkau 112 desa/kelurahan, serta Program PRIMA melalui layanan digital seperti SPEED KING, Kartu ROA, dan SI TUNA SUPER. Pendekatan inklusif juga diperkuat dengan pelibatan penyandang disabilitas dalam pelayanan publik.

“Kami terus memastikan bahwa pelayanan keimigrasian di Sulawesi Utara tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan akuntabel. Di sisi lain, pengawasan terhadap lalu lintas orang tetap kami perkuat secara profesional dan berbasis risiko,” ujar Ramdhani.

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Rumah Detensi Imigrasi Manado.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan bahwa kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus upaya memperkuat sinergitas lintas sektor.

“Kunjungan kerja reses ini kami lakukan dalam rangka fungsi pengawasan dan penguatan sinergitas penyelenggaraan imigrasi, pemasyarakatan, hukum, dan HAM, guna memastikan pelindungan dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara berjalan optimal,” ujarnya.

Komisi XIII DPR RI juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut untuk mengetahui mekanisme pencapaian kinerja masing-masing mitra kerja.

Ia menambahkan, Komisi XIII DPR RI turut menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian, di antaranya kelancaran transisi e-paspor, Implementasi layanan digital, penguatan pengawasan terhadap visa kerja ilegal di sektor industri, peningkatan keamanan di wilayah perbatasan Sangihe dan Talaud, serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.

Dalam aspek penegakan hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Namun demikian, tantangan geografis wilayah kepulauan, cuaca ekstrem, keterbatasan sarana patroli laut, serta belum meratanya infrastruktur teknologi informasi masih menjadi perhatian. Sebelum pelaksanaan RDP ini, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ini telah melakukan peninjauan langsung terhadap layanan keimigrasian di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, dengan fokus pada implementasi sistem autogate sebagai bagian dari modernisasi layanan pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk internasional.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kebijakan dalam memastikan transformasi layanan publik di sektor keimigrasian berjalan efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kakanwil Ditjenim Sulut menyampaikan bahwa sejak mulai dioperasikan pada tahun 2026, sistem autogate mencatatkan lonjakan signifikan dalam jumlah perlintasan dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini dipandang sebagai refleksi meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian berbasis digital, sekaligus bukti nyata efisiensi yang dihasilkan dalam proses pemeriksaan. Autogate mampu merespons kebutuhan mobilitas global yang semakin dinamis dengan menghadirkan layanan yang lebih cepat, presisi, dan minim antrean.

Dewi Asmara sekaligus sebagai Ketua Tim Kunker reses ini memberikan apresiasi atas implementasi sistem autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi layanan keimigrasian di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa kehadiran autogate merupakan wujud nyata transformasi digital yang tidak hanya mempercepat proses perlintasan penumpang, tetapi juga tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban di pintu masuk negara.

Dari hasil peninjauan langsung, sistem ini dinilai telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi layanan serta kenyamanan pengguna jasa keimigrasian.

“Kami melihat implementasi autogate di Bandara Sam Ratulangi ini merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Selain mempercepat layanan, sistem ini juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat dioptimalkan untuk mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih modern, efektif, dan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian,’ ujar Dewi Asmara.

Kunjungan dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado untuk meninjau langsung kualitas layanan, kesiapan petugas, serta fasilitas pendukung pengawasan dan pendetensian. (yos)

 


Pos terkait