Bitung, DetikManado.com – KFC akhirnya melunasi seluruh tunggakan pajak restoran selama tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April 2026, setelah sebelumnya mendapat peringatan keras dari Badan Pendapatan Daerah Kota Bitung.
Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, memastikan kewajiban pajak perusahaan restoran cepat saji tersebut kini telah diselesaikan seluruhnya.
“Sudah lunas. KFC sudah memenuhi kewajibannya,” kata Theo kepada DetikManado.com, Selasa, 19 Mei 2026.
Sebelumnya, Bapenda mengungkap KFC menunggak setoran pajak restoran selama tiga bulan. Padahal, pajak tersebut telah dipungut dari pelanggan dan seharusnya langsung disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat itu, Theo menegaskan Bapenda telah beberapa kali melayangkan peringatan dan bahkan menyiapkan langkah hukum dengan menyerahkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Bitung apabila tunggakan tidak segera diselesaikan. Bapenda juga telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan untuk mendukung penanganan masalah yang berkaitan dengan pendapatan daerah.
Namun, sebelum batas waktu yang diberikan berakhir, pihak KFC akhirnya melakukan pelunasan.
Theo mengapresiasi langkah perusahaan yang dinilai telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi kewajiban perpajakannya kepada Pemerintah Kota Bitung.
“Kami mengapresiasi karena KFC sudah memenuhi kewajibannya. Ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak dan menjadi contoh yang baik bagi pelaku usaha lainnya,” ujarnya.
Menurut Theo, kepatuhan dalam menyetor pajak sangat penting karena pajak restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayar masyarakat melalui transaksi usaha harus segera disetorkan ke kas daerah. Dana ini kembali untuk pembangunan Kota Bitung,” katanya.
Theo juga berharap, seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha besar, dapat menyetor kewajibannya tepat waktu tanpa harus menunggu teguran atau ancaman tindakan hukum.
“Kami harapkan kedepan wajib pajak yang lain juga bisa taat pajak. Karena ini merupakan kewajiban mereka,” pinta Theo.
(Jamal Gani)















