Jadi Pilot Project Nasional, Gubernur Yulius Selvanus Gandeng KPK Sikat Mafia Tanah di Sulut

Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Yulius di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Manado, DetikManado.com – Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Pilot Project (proyek percontohan) Nasional Transformasi Layanan Pertanahan. Momentum besar ini dimanfaatkan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, untuk memperkuat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian ATR/BPN guna memberantas praktik mafia tanah dan korupsi aset daerah.

Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Yulius di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa penataan dan sertifikasi aset daerah bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan benteng utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Sertifikasi aset adalah langkah nyata untuk menutup celah korupsi dan menyelesaikan tumpang tindih lahan yang selama ini menjadi tantangan. Setiap jengkal lahan milik negara di Sulut harus memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegas Yulius Selvanus di hadapan jajaran Forkopimda, Bupati, dan Wali Kota se-Sulut.

Terkait penunjukan Sulut sebagai proyek percontohan nasional, Yulius mengaku bangga sekaligus optimistis. Menurutnya, kepercayaan dari pemerintah pusat ini merupakan buah dari kesiapan kelembagaan dan komitmen reformasi birokrasi yang progresif di Bumi Nyiur Melambai.

Untuk mengawal kepercayaan tersebut, Pemprov Sulut bersama KPK dan ATR/BPN akan berfokus pada empat pilar utama. Pilar tersebut meliputi percepatan sertifikasi aset pemda, integrasi layanan digital pertanahan, penguatan pengawasan anti-pungli, serta optimalisasi tata ruang untuk menggenjot investasi.

Gubernur Yulius berharap kolaborasi instansi ini dapat menjadi jawaban atas konflik agraria yang kerap merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Melalui kolaborasi ini, kami fokus pada penguatan pengawasan bersama KPK untuk memberantas pungutan liar dan mafia tanah. Saya berharap langkah ini mampu menekan konflik pertanahan secara signifikan dan meningkatkan kepercayaan investor,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, Gubernur Yulius mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh kepala daerah dan elemen Forkopimda yang hadir, serta mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (yos)


Pos terkait