Bawa Badik Saat Tawuran, Pemuda Bitung Diamankan Polisi

Pelaku dan Babuk saat diamankan Tim Tarsius Polres Bitung.

Bitung, DetikManado.com – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial F (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Pemuda tersebut diamankan saat Tim Tarsius melakukan patroli cipta kondisi sekitar pukul 02.50 Wita.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal dari laporan warga terkait adanya perkelahian yang melibatkan sejumlah anak muda di wilayah Pateten Dua. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.

Saat melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat perkelahian, petugas menemukan F membawa satu bilah pisau badik.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.

“Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa ataupun menggunakan senjata tajam tanpa hak. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” kata Ahmad.

Sementara itu, Katim Tarsius Aipda Angky Koagow menyebut patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di Kota Bitung.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan saksi serta menyiapkan proses pemberkasan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. (Jamal Gani)


Pos terkait