William lalu membelikannya, dan sekitar pukul 14.30 wita dia meninggalkan kapal. Saat itu kondisi korban kelihatan baik dan sehat. “Korban sering mengkonsumsi obat asam urat,” ungkap William.
Tim Medis RSUD Manembo-nembo yang melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, tidak mendapati tanda-tanda kekerasan. Korban lalu dievakuasi ke rumah sakit tersebut.
Sedangkan personel Polsek Aertembaga yang melakukan olah TKP menemukan berbagai macam obat, yakni Neo Napacin, Asam Avenamate, Paracetamol, Antalgin dan Dexametazone.
Dari keterangan sejumlah saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam urat dan sering kambuh. Hal ini dibenarkan oleh istri korban Ruth Manumpil. “Sejak menikah pada 2003 lalu, korban telah menderita asam urat, dan kalau kambuh terlihat seperti orang lumpuh,” ungkap Ruth.
Kasubbag Humas Polres Bitung Iptu Jeldy Pasulatan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Keluarga korban menolak otopsi, dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dem)