Kotamobagu, DetikManado.com – Ada musibah kebakaran atau bencana alam di lingkungan tempat tinggal Anda? Atau, Anda butuh ambulans untuk keperluan orang sakit? Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mempersilakan warganya memanfaatkan layanan darurat atau Call Center 112 yang telah diluncurkan oleh Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Moh Fahri Damopolii SKom ME melalui Kepala Bidang (Kabid) Statistik Komunikasi dan Informasi Publik (SKIP) Hendri Mokodompit SH mengatakan, layanan Call Center atau Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) merupakan salah satu inovasi yang digagas Pemkot Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.
“Kondisi gawat darurat yang ada dalam layanan ini antara lain gawat darurat kebakaran, bencana alam, gawat darurat medis dan membutuhkan mobil ambulans, serta kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Hendri.