Ada Kebakaran, Bencana Alam atau Butuh Ambulans? Warga Kotamobagu bisa Langsung Hubungi Call Center 112

Pemkot Kotamobagu menyiapkan layanan darurat melalui nomor 112.

Kotamobagu, DetikManado.com – Ada musibah kebakaran atau bencana alam di lingkungan tempat tinggal Anda? Atau, Anda butuh ambulans untuk keperluan orang sakit? Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mempersilakan warganya memanfaatkan layanan darurat atau Call Center 112 yang telah diluncurkan oleh Penjabat Wali Kota (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Moh Fahri Damopolii SKom ME melalui Kepala Bidang (Kabid) Statistik Komunikasi dan Informasi Publik (SKIP) Hendri Mokodompit SH mengatakan, layanan Call Center atau Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) merupakan salah satu inovasi yang digagas Pemkot Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.

“Kondisi gawat darurat yang ada dalam layanan ini antara lain gawat darurat kebakaran, bencana alam, gawat darurat medis dan membutuhkan mobil ambulans, serta kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Hendri.

Dengan layanan ini, lanjut dia, jika terjadi keadaan darurat, masyarakat Kotamobagu bisa segera menghubungi Call Center 112. “Tinggal tekan nomor 112 melalui handphone atau gadget, maka keadaan daruratnya akan direspon oleh para operator Call Center 112 yang ada di Dinas Kominfo serta beberapa OPD terkait, untuk segera menindaklanjuti,” urainya

Menurut Ending –sapaan akrabnya, layanan darurat Call Center 112 merupakan wujud komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat, terutama yang mengalami kondisi darurat.

“Layanan NTPD 112 bisa diakses tanpa harus memiliki pulsa telepon. Artinya tanpa pulsa pun, nomor darurat 112 tetap bisa diakses dari operator mana saja. Ini untuk lebih memudahkan masyarakat yang mengalami kondisi darurat,” tuturnya.(Nicolaus Paath)


Pos terkait