Agenda Resmi Perdana, Pj Wali Kota Sampaikan Nota KUA-PPAS APBD-P 2023 di DPRD Kotamobagu

Pj Wali Kota Asripan Nani menyampaikan nota KUA-PPAS APBD-P 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu pada Selasa (26/9/2023) malam.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Tepat sehari setelah dilantik oleh Gubernur Sulut Prof (HC) Dr (HC) Olly Dondokambey SE sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Asripan Nani MSi langsung mengerjakan agenda resmi perdana.

Agenda resmi perdana yang dikerjakan oleh Asripan Nani selaku Pj Wali Kota Kotamobagu, yaitu menyampaikan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD-P) Tahun 2023, dalam rapat paripurna tingkat I DPRD Kotamobagu pada Selasa (26/9/2023) malam.

Bacaan Lainnya

“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu, yaitu menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu sekaligus menyampaikan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023,” kata Asripan.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. “Dengan hati yang tulus dan ikhlas di forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, berkenan untuk dapat menerima saya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” lanjutnya.

“Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, komitmen, serta visi dan misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak-Ibu menerima saya,” ucap Asripan.

Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Kotamobagu Tahun 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. “Di samping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” tuturnya.

Di samping kebijakan dan regulasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, lanjut dia, terdapat beberapa kebijakan yang memengaruhi APBD Kotamobagu atau yang mendasari adanya perubahan APBD Tahun 2023. Di antaranya, penyesuaian capaian target kinerja dan atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna pada malam hari ini,” cetus Asripan.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST didampingi dua wakil ketua, Syarifuddin Juaedi Mokodongan SH dan Herdy Korompot SE itu, dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD Kotamobagu.

Tampak pula Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, Sekda Sofyan Mokoginta SH ME, para asisten, pimpinan OPD, serta camat, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu.(Nicolaus Paath)


Pos terkait