Kotamobagu, DetikManado.com – Tepat sehari setelah dilantik oleh Gubernur Sulut Prof (HC) Dr (HC) Olly Dondokambey SE sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr Drs Asripan Nani MSi langsung mengerjakan agenda resmi perdana.
Agenda resmi perdana yang dikerjakan oleh Asripan Nani selaku Pj Wali Kota Kotamobagu, yaitu menyampaikan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD-P) Tahun 2023, dalam rapat paripurna tingkat I DPRD Kotamobagu pada Selasa (26/9/2023) malam.
“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu, yaitu menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu sekaligus menyampaikan nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023,” kata Asripan.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. “Dengan hati yang tulus dan ikhlas di forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, berkenan untuk dapat menerima saya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” lanjutnya.