Jakarta, DetikManado.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meluncurkan Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2022 pada Rabu (19/10/2022). Indeks ini dihitung berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 520 jurnalis pada 16 Juni-15 Juli 2022 di seluruh Indonesia.
Dalam laporan ini, rinciannya 120 jurnalis di Jakarta dan 402 jurnalis di luar Jakarta. Survei ini dilengkapi FGD dengan peserta editor dan jurnalis dari luar Jakarta pada 26 Juli 2022 dan FGD dengan peserta editor dan jurnalis di Jakarta pada 4 Agustus 2022 untuk lebih mempertajam hasil temuan di lapangan.
Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan bahwa penyusunan riset IKJ 2022 ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran detail kondisi yang dialami dan dihadapi jurnalis di tanah air. IKJ 2022 juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi perusahaan media dan pemangku kepentingan terkait sehingga dapat menjadi panduan dalam melakukan perbaikan situasi keamanan bagi jurnalis.
“Hasil riset menunjukkan, secara umum pengetahuan jurnalis mengenai risiko keamanan fisik, digital, psikologis, maupun kekerasan seksual sangat baik. Kendati, ketaatan jurnalis terhadap protokol cukup bervariasi. Misalnya mayoritas jurnalis tahu pentingnya menggunakan jasa layanan surel terenkripsi untuk melindungi data dari serangan digital. Namun hanya 43% jurnalis di Jakarta dan 51% jurnalis di luar Jakarta yang menerapkannya,” kata Sasmito.
Sasmito menjelaskan riset ini juga menemukan mayoritas jurnalis memahami dengan baik aspek-aspek kekerasan seksual kecuali pada beberapa indikator. Ketika ditanya bentuk tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual, terdapat 29% jurnalis laki-laki di luar Jakarta yang tidak menyebutnya sebagai kekerasan seksual. Begitu pula dengan “memperlihatkan organ vital tanpa persetujuan”, 25% jurnalis laki-laki di luar Jakarta tidak menyebutnya sebagai bentuk kekerasan.