Focus Group Discussion (FGD) sekaligus mendiskusikan peluang kolaborasi antara organisasi profesi, dengan akademisi dari beberapa universitas untuk mengembangkan jurnalisme data di Indonesia.
Robertus Theodore, Tenaga Ahli, Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong inisiatif ini dan mengatakan pendampingan ke pemerintah daerah untuk perbaikan standar layanan penyediaan data berbasis elektronik dan peningkatan kualitas data terus dilakukan. “Banyak mahasiswa di luar negeri kesulitan mengakses data, harus pulang ke Indonesia karena sistem data belum elektronik. Komisi Informasi Pusat sedang didorong merevisi aturan ketersediaan data berbasis elektronik dan melakukan monitoring ketersediaan data,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan selain itu pemerintah telah menghasilkan regulasi untuk mendorong perbaikan data yang dihasilkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dua regulasi baru disahkan yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Yang penting sekarang demand pengguna data, agar KSP dapat mendorong pemerintah menyiapkan data yang sesuai dengan prinsip open data,” kata Robert saat presentasi di forum yang sama.
Karena itu KSP mendorong pemanfaatan data di kalangan jurnalis dan pengembangannya di kampus sekaligus untuk menghindari hoaks dan meningkatkan kualitas pemberitaan. Dalam sesi ini, sekaligus memperkenalkan platform www.jurnalismedata.id, sebagai ruang belajar tentang jurnalisme data bagi jurnalis, mahasiswa dan publik.(joe)