Manado,DetikManado.com-Presiden Aktivis DPP KIBAR (Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat) Jakarta, Andreas Lasut mendatangi Polda Sulut guna melaporkan oknum tokoh masyarakat dan Humas Pemprov Sulut ke Polda Sulut, Jumat (30/08/2019). Laporan ini terkait pernyataan tentang pelantikan Bupati Talaud Elly Lasut.
“Saya datang di Polda ini menanggapi dan langsung membuat laporan atas opini yang dibentuk oleh Humas Provinsi Sulut yang menyebutkan bahwa tidak dilantiknya Elly lasut itu karena diawali dengan ketidakjujuran, menyembunyikan keputusan pengadilan,” ungkap Andreas.
Menurutnya, pihaknya mempermasalahkan perkara yang sudah selesai yang dinilai tidak perlu lagi untuk diperpanjang. “Elly Lasut ini sudah menjalani hukuman, sudah selesai. Ini tahapan Pilkada beda dengan tahapan hukum, dan yang bersangkutan sudah melewati proses hukum. Kenapa tidak dipermasalahkan ketika dia mendaftar, nanti sekarang ketika dia sudah mau dilantik. Ini sudah masuk ke politik pembunuhan karakter,” tegasnya.
Lanjutnya, sebagai masyarakat Talaud, mereka punya hak untuk bisa mengerti posisi seperti apa ketidakpastian pelantikan. Karena menurutnya, masalah hukum bukan masalah yang dibicarakan oleh eksekutif. Karena sekarang ini eksekutif terlalu mencampuri masalah yudikatif yang bukan wewenangnya.”Mereka harus menjalankan sesuai dengan fakta SK Mendagri, bukan mau mengopinikan. Karena mereka mengurus masyarakat bukan mengurus hukum,” jelasnya.