Jakarta,DetikManado.com – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal bagi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun belakangan, Presiden menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.
“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya di Istana Negara pada Senin (26/08/2019).
Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Kepala Negara, dalam keterangannya, kemudian menjelaskan alasan pemilihan provinsi tersebut. “Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor,” ucapnya.