Manado, DetikManado.com – Aliansi Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua (Solipetra), siang ini menggelar Demontrasi di Mapolda Sulut, Rabu (9/11/2022).
Dalam aksi tersebut, Aliansi Solipetra menuntut Kapolda Sulut untuk segera menarik petugas kepolisian di Desa kalasey Dua, Minahasa, Sulut.
“Kami menuntut Kapolda Sulut segera mengusut tuntas atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Kepolisian pada demo di Kalasey Dua, senin kemarin,” ujar Ridwan, salah satu orator.
Ridwan mengatakan tindakan kekerasan seharusnya tidak dilakukan pihak Kepolisian kepada rakyat.
“Pasal 13 dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2022 menyebutkan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat, bukan malah menindas rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Sulut melalui Kabag OPS Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan mengatakan aksi yang dilakukan Aliansi Solipetra tidak ada pemberitahuan yang dimasukkan ke pihak Kepolisian.
“Kami mendapat informasi dari rekan-rekan lalu lintas bahwa ada sejumlah mahasiswa yang menuju Mapolda untuk melakukan aksi,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya, dengan batas waktu sekitar 30 menit. Setelah itu dipersilahkan untuk bubarkan diri,” tambah Tommy.
Terkait tuntutan untuk menarik pasukan Kepolisian di Kalasey Dua, Tommy menjelaskan bahwa keberadaan polisi hanya berdasarkan surat permohonan Pemprov Sulut untuk membantu melakukan pengamanan di daerah Aset Pemprov Sulut.
“Yang menjadi penjuru di sana adalah Pol-PP. Kami hadir hanya berdasarkan surat permohonan bantuan dan pengamanan yang diberikan Pemprov Sulut,” terangnya. (Arisandi Tuhulele)