AMSI Sulut Bicara Soal Ekosistem Media yang Profesional dan Berkelanjutan

Logo AMSI.

Manado, DetikManado.com – Perkembangan ekosistem media massa terutama media siber di Sulut menjadi perhatian serius Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulut. AMSI sebagai salah satu member Dewan Pers memberikan sejumlah pandangannya.

“Kami mendorong terciptanya ekosistem bisnis media yang profesional, sehat dan berkelanjutan di tengah tantangan industri pers digital yang terus berkembang,” papar Ketua AMSI Sulut Ady Putong didampingi Sekretaris Findamorina Muhtar pada, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Ady Putong mengatakan, media massa diharapkan tidak hanya mengejar eksistensi dan trafik, tetapi juga memenuhi standar hukum dan etika jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik. Keberlanjutan media tidak hanya ditentukan oleh aspek bisnis, tetapi juga kredibilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Perusahaan pers yang sehat adalah yang dikelola secara profesional, mematuhi Undang-Undang Pers, serta memiliki sistem redaksi dan bisnis yang akuntabel,” tutur Ady Putong.

Dia mengatakan, berada pada era digital saat ini, media perlu membangun model bisnis yang adaptif dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik. Integritas media adalah fondasi utama agar tetap relevan di tengah gempuran disinformasi.

“Selain konten dan hukum secara formal, integritas media juga terbangun dari sehatnya bisnis yang dilakukan antar-pihak,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, AMSI Sulut mendorong media untuk membangun kepercayaan publik melalui akurasi, transparansi, serta integritas. Hal itu adalah modal dasar bagi kelangsungan bisnis media.

Findamorina Muhtar menambahkan, media memegang peran strategis sebagai kanal aspirasi masyarakat, diseminator informasi publik serta mitra kritis pemerintah dalam pelaksanaan program pembangunan. Fungsi pers sebagai kontrol sosial tetap harus dijaga dan ini bisa dilakukan lewat sinergi positif dengan pemerintah.

“Dalam praktiknya, media yang profesional adalah yang berbadan hukum Indonesia dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum.

Kemudian, media yang memenuhi standar harus merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers, yang mengatur tentang struktur organisasi, manajemen redaksi, keberadaan alamat tetap, sumber daya manusia hingga perlindungan terhadap wartawan.

“Media yang tidak memiliki badan hukum dan tidak mengikuti pedoman Dewan Pers rentan menyebarkan informasi tidak akurat, bahkan hoaks, yang justru merusak kepercayaan publik,” tuturnya.

Terkait itu, AMSI Wilayah Sulut juga mendorong seluruh anggotanya untuk segera melakukan verifikasi perusahaan ke Dewan Pers, mendorong praktik bisnis sehat, berkeadilan serta profesional kepada startup media berbasis investasi lokal.

Selanjutnya dari aspek sumber daya keredaksian, kompetensi wartawan juga menjadi fokus penting AMSI. Wartawan yang profesional harus memiliki Sertifikat Kompetensi Jurnalis/Wartawan yang dikeluarkan oleh lembaga uji kompeten dan diakui Dewan Pers. Hal ini berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

“Kompetensi wartawan meliputi pemahaman kode etik jurnalistik, hukum pers, teknik reportase, verifikasi informasi, serta kemampuan menyampaikan berita secara berimbang dan faktual,” papar Finda.

Dia menegaskan, profesionalisme wartawan menjadi bagian integral dari kepercayaan publik terhadap media.

Untuk menciptakan ekosistem bisnis media berkelanjutan, AMSI mendorong inovasi dalam model bisnis media siber. Ini termasuk penguatan kanal distribusi digital, pengembangan konten yang relevan, serta membangun kolaborasi dengan sektor swasta dan pemerintah secara transparan.

Finda menyoroti pentingnya peningkatan literasi media di kalangan masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk mengakses informasi dari media yang terverifikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Apalagi saat disrupsi informasi terjadi di era digital, konsekuensinya adalah konten yang memuat informasi meragukan, tidak terkonformasi, menjadi santapan publik setiap hari. Situasi seperti ini semakin parah apabila publik tidak memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni.
“AMSI siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital,” katanya.

AMSI Sulut menegaskan membangun sinergi dengan pemerintah bukan berarti melemahkan independensi media. Justru, media yang kuat dan independen dibutuhkan untuk mengawal jalannya pemerintahan dan memberi ruang yang adil bagi kritik maupun aspirasi publik.

Dalam beberapa pekan ke depan, AMSI Wilayah Sulut akan melakukan kampanye digital untuk memperkuat ekosistem media yang berbasis pada jurnalisme berkualitas, perusahaan pers yang berkelanjutan serta jurnalis yang profesional dan berintegritas.

“Pers yang sehat adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang sehat. Kami di AMSI Sulut berkomitmen untuk terus menjaga model bisnis media berkelanjutan yang linear dengan marwah ini,” ujarnya. (yos)


Pos terkait