Aniaya Vebry, Polsek Touluaan Amankan Vebrian

Vebrian diamankan personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Touluaan.

Touluaan,DetikManado.com – Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Touluaan mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, VD alias Vebrian, 16 tahun, warga Desa Toundanouw, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (03/06/2019).

VD diamankan atas laporan aduan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Vebry Punuindoong, 23 tahun, warga Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bacaan Lainnya

Kejadian berawal ketika korban berjalan melintas di depan rumah keluarga Poluan Dona, saat itu pelaku sementara berpesta miras bersama teman-temannya. Kemudian pelaku menghampiri korban, menegur dan tak lama kemudian pelaku memukul bagian wajah korban hingga terjatuh ke aspal.

Komentar Facebook

Pos terkait