Antisipasi Penyebaran omicron, Masuk Polda Sulut Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Manado,DetikManado.com – Antisipasi penyebaran virus Omicron, Polda Sulut melalui Bidang Propam mewajibkan personil dan masyarakat menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau Sertifikat Vaksin yang akan masuk.

“Saat memasuki gerbang Mapolda, personel wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster, dan apabila tidak ada, maka yang bersangkutan akan discreening dan langsung divaksin oleh Tim Medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut yang siap di Pos Penjagaan Provost,” ungkap Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J Marlien Tawas, Senin (21/2/2022) pagi.

Selain personel Polri, masyarakat yang masuk pun tak luput dari pemeriksaan personel Propam yang sudah bersiaga sejak pukul 06.00 Wita di pintu gerbang Mapolda.

“Tentunya kami merealisasikan apa yang menjadi perintah Pimpinan Polri, untuk meminimalisir termasuk pencegahan penyebaran covid-19, sehingga setiap orang yang masuk di dalam Mako ini wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi,” ucapnya.

Kegiatan pemeriksaan ini katanya dimulai dari tanggal 21/2/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Jadi kita berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mako Polda harus sudah divaksin,” kunci Marlien.(ml)


Pos terkait