Arahan Presiden Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Tangani Covid-19

Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (16/03/2020).

Bogor, DetikManado.com – Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan pandemi virus korona atau Covid-19 dari waktu ke waktu.

Di saat yang bersamaan, ia juga memberikan perintah-perintah yang terukur agar pemerintah bisa menghambat penyebaran virus korona serta tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (16/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan dalam pembuatan kebijakan yang terkait dengan Covid-19. Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumuman orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

Komentar Facebook

Pos terkait