Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, di tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sulut telah melaksanakan kegiatan harmonisasi sebanyak 184 Produk Hukum Daerah, serta 29 di awal tahun 2023 ini. Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan pemerintah daerah beserta DPRD baik itu provinsi dan kabupaten/kota, tidak saja hanya dibatasi dalam bidang pembentukan hukum.
“Kerjasama itu dapat juga di bidang lainnya sesuai tugas, pokok dan fungsi Kanwil kemenkumham Sulut yaitu Keimigrasian, Pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain itu juga kegiatan yang dapat memberikan manfaat baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Sulut. (Yoseph Ikanubun)
Komentar Facebook