Jakarta, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (27/9/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sulut bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.
Dalam konsultasi tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kanwil Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan orang asing di berbagai kabupaten dan kota di Wilayah Sulut,” ujarnya.