Bawaslu Sebut Jokowi ke Manado Berkampanye

(foto : manado.bawaslu.go.id)

MANADO, DetikManado.com – Badan P engawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, melalui Koordinator Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Taufik Bilfaqih, menilai kunjungan Presiden RI, Joko Widodo, di Kota Manado, tidak hanya kunjungan kerja, melainkan juga berkampanye.

Melalui keterangan persnya, Bawaslu Manado, menyampaikan soal surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye kepada Polisi.

“Kita mengawasi Pak Jokowi bukan hanya karena beliau punya status melekat sebagai capres, tapi juga karena tim pelaksana kampanye membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye kepada Polisi” tulis Taufik Bilfaqih, di halaman website Bawaslu Manado, http://manado.bawaslu.go.id.

Lebih lanjut disampaikan, STTP merupakan syarat bagi setiap peserta pemilu akan menggelar kampanye, dalam bentuk apapun.

“Meski bukan kampanye umum, tetap saja kehadiran beliau adalah berkampanye. Karena ada STTP.” Jelasnya.

Dalam STTP No. 64 yang diterbitkan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), tempat yang akan dikunjungi capres 01 tersebut adalah Pasar Bersehati, Jalan Roda (Jarod), hingga Manado Town Square (Mantos).

“Judul di STTP, Silaturahim dan Temu Kader. Sekali lagi, mengurus STTP, berarti Kampanye. Yah, kalau kampanye, pengawasan Bawaslu melekat. Apakah ada temuan pelanggaran? Kita tunggu laporan hasil pengawasan petugas di lapangan.”  Jelas Taufik dalam siaran pers terseut. (dm)

Komentar Facebook

Pos terkait