Bayar PBB-P2 di Kotamobagu Kini Semudah Beli Pulsa, BPKD: Boleh di Bank, Ritel hingga e-Wallet

Bayar PBB-P2 di Kotamobagu kini semudah membeli pulsa. (inzet) Pra Sugiarto Yunus.

Kotamobagu, DetikManado.com – Layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu kini semudah membeli pulsa. Hal ini menyusul tersedianya beragam pilihan untuk membayar PBB-P2 yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pra Sugiarto Yunus SP ME. “Saat ini sudah ada beberapa metode yang dapat dipilih oleh warga Kotamobagu, untuk membayar PBB-P2,” katanya pada Rabu (5/6/2024).

Diketahui, pembayaran PBB-P2 saat ini bisa dilakukan di Bank Sulutgo (teller), BNI (teller, ATM dan m-Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart. Terbaru, masyarakat kini bisa memanfaatkan metode pembayaran melalui e-Wallet atau dompet digital yang terpasang di perangkat smartphone.

“Ada beberapa e-Wallet yang sudah melayani pembayaran PBB-P2. Seperti Isaku, Jenius, OVO, GoPay, ShoopePay, Mandiri, BRI, BCA, Permata, LinkAja, serta bisa juga melalui aplikasi klikindomaret di https://klikindomaret.com/.

Komentar Facebook