Kemudian sekitar pukul 00.05 Wita, Kapolsek Tamako Idwan dan Camat Tamako Nikodemus Kalase bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat pun berunding, dan diputuskan tetap memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya menghubungi Puskesmas Siloam Tamako untuk menyediakan APD lengkap yang akan digunakan untuk proses pemakaman. Tak berselang lama, APD tiba namun petugas khusus pemakaman yang diduga melarikan diri tak kunjung kembali.
Tak mau menunggu lama, Kapolsek Ipda Idwan bersama dua anggotanya yakni Bripka DR Mangempa dan Brigpol Neiheel Manganang serta Camat Tamako, dan dua orang pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap untuk memakamkan jenazah. Prosesi pemakaman didahului dengan ibadah singkat dipimpin Pdt Ezra Manembu. Rangkaian pemakaman selesai pukul 01.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi kinerja Polsek Tamako dan seluruh pihak terkait proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tamako bersama anggota, pihak pemerintah kecamatan dan koramil yang telah mengawal, memberikan pemahaman hingga memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (rf)