MANADO, DetikManado.com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, bersama Sat Reaskrim Polda Sulawesi Utara, Jumat (18/01/2019), pukul 03.00 WITA, berhasil menangkap 4 pelaku pencurian disertai kekerasan, di rumah pribadi Camat Mapanget, Heintje Heydenmas, pada sabtu 12 januari 2019 waktu lalu.
Keempat pelaku yang berhasil diringkus tim gabungan ini masing-masing, AK alias Kace, NI alias Nasri, AD alias Andi dan AI alias Adi.
Keempatnya diringkus di kediamannya mereka masing-masing di wilayah Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dari penangkapan para pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah koper warna coklat ,1 buah tas warna hitam ,3 buah tas pinggang,1 pasang sepatu kets, 3 buah dompet, 3 buah sebo, 1 buah topi, 10 buah HP, 2 buah power bank, 1 buah jam tangan, 1 buah kalung mas ,5 buah cicin ,1 pasang anting, 2 buah mainan kalung, 3 buah cas HP, 1 buah hedset, 1 buah kompek, 1 buah keris, 1 buah pisau, 1 buah gelang tangan, 5 buah KTP, 2 buah sim C, 1 buah SIM B2, 1 buah STNK, 2 buah kartu belanja (rubby, alfamart),1 buah kartu paspor BCA dengan 1 buah foto orang.
Pelaku pencurian ini diketahui berjumlah enam orang namun baru 4 yang berhasil di tangkap. Keenamnya beraksi dengan cara masuk mendobrak rumah serta mengumpul korban dalam satu ruang lalu mengancam dan melukai korban dengan senjata tajam serta mengambil barang-barang berharga milik korban.
Dari pengakuan pelaku telah melakukan kejahatan di tiga TKP wilayah manado antara lain Kel Paniki Bawah Link 1 kec mapanget, Kel Malendeng Link VIII kec Paal 2, dan Kel Paniki Bawah Link X kec mapanget.
Kapolresta manado Kombes Pol Benny Bawensel, S.IK, M.H. mengatakan informasi ini saya dapatkan dari masyarakat pada tanggal (12/01/19) satu hari setelah saya menjabat sebagai kapolresta manado.
ketika mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi di TkP bersama seluruh personil ASD dan melakukan olah TKP, mengumpul keterangan dan brg bukti” ujar kapolresta.
Lanjut Benny Dalam gelaran rapat kapolresta menetapkan target bahwa kasus ini harus terungkap karena kasus ini cukup meresehkan masyarakat.
“Pertama saya masuk di sini dan pertama juga terjadi kasus Curas di wilayah Manado sehingga cukup meresahkan masyarkat” tegasnya
Saat ini tersangka dalam tahanan polresta manado dan tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Prose penyidikan dilakukan di Sat Reskrim Polresta Manado. (Hardinan Sangkoy)