Bitung, DetikManado.com – Bentrokan 2 kelompok di Kota Bitung yang terjadi pada Sabtu 25 November 2023 pukul 16.30 Wita. 1 korban dilaporkan tewas, 2 luka-luka. Polisi menangkap 7 pelaku.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, yang dihadiri sejumlah wartawan baik, cetak, elektronik dan media online, di Polres Bitung, Minggu (26/11/2023) malam.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulawesi Utara serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda Sulut.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak kegiatan dari mulai pagi sampai dengan malam, dan banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat, dan komunitas. Terlihat bahwa aktivitas masyarakat di beberapa tempat berjalan seperti biasa.
“Mereka melakukan banyak kegiatan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan atau aktivitas dan situasi kondisi di wilayah Kota Bitung ini aman dan terkendali,” katanya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Dirreskrimum Kombes Pol Gani F Siahaan dan Forkopimda Kota Bitung.
Pada peristiwa bentrokan antara ormas adat dan ormas keagamaan, yang menyebabkan 3 korban yaitu 2 luka-luka dan 1 meninggal dunia ini, polisi sudah menangkap sebanyak 7 terduga pelaku.
“Polisi sudah menangkap sebanyak 7 terduga pelaku, yaitu pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa, dan 5 terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA,” kata Kapolda.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 sajam jenis parang, pedang samurai, badik dan anak panah, serta 2 buah kayu totara.
Kapolda juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan. Dukung pelaksanaan tugas baik dari TNI, Polri maupun Pemerintah Kota Bitung, untuk menjaga situasi ini, tidak hanya masyarakat termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.