Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan SIPD RI, Pj Wali Kota Asripan Nani Ingatkan Hal Ini

Pj Wali Kota Asripan Nani membuka pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan SIPD RI.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pada Kamis (1/2/2024) di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center.

Pada saat membuka bimtek tersebut, Pj Wali Kota Asripan Nani mengingatkan tentang pentingnya kegiatan dimaksud. Terutama, dalam meningkatkan pemahaman teknis para bendahara terkait penggunaan SIPD RI yang menjadi keharusan bagi Pemkot Kotamobagu.

Diketahui, bimtek yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh seluruh bendahara dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus SP ME, mengenai pesera bimtek.

Ia mengatakan, bimtek tersebut dalam rangka memberikan penguatan terhadap seluruh bendahara di lingkungan Pemkot Kotamobagu, mengenai penggunaan SIPD RI yang sudah wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia –tak terkecuali Pemkot Kotamobagu.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh bendahara dapat lebih memahami dan mengimplementasikan SIPD RI dengan baik,” kata Ato –sapaan akrab Pra Sugiarto Yunus.

Narasumber dari Kemendagri juga turut memberikan pemahaman dan pandangan mengenai penggunaan SIPD RI dalam penatausahaan keuangan di tingkat daerah.

Adapun acara pembukaan bimtek tersebut turut dihadiri oleh sejumnlah pejabat teras Pemkot Kotamobagu. Di antaranya, Sekretaris Kota Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH ME, Asisten III Hi Moch Agung Adati ST MSi, serta para peserta bimtek dari seluruh OPD Pemkot Kotamobagu.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait