Manado, DetikManado.com – Personel Subdit IV Renakta didukung Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulut mengamankan seorang laki-laki berinisial AB (25), Senin (6/2/2023) malam, di Manado.
Pasalnya, buruh bangunan warga Manado yang diamankan aparat Polda Sulut ini diduga kuat menganiaya anak perempuannya (JV) yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2/2023), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.
“AB kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Abast, Selasa (7/2/2023).
AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi,” kata Abast.
Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.