Manado, DetikManado.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut memfasilitasi virtual meeting atau pertemuan melalui dunia maya antara para tahanan dengan keluarganya. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah ditiadakannya jam besuk tahanan.
“Jadi untuk sementara waktu, khususnya saat pandemi ini, jam besuk tahanan ditiadakan. Ini sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri. Tujuannya untuk membatasi interaksi langsung antara tahanan dengan keluarga, demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (21/1/2021) di Mapolda Sulut.
Abast mengatakan, virtual meeting sebagai sarana pengganti kunjungan atau besuk ini dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 10.00 hingga 14.00 Wita. Dilakukan di ruang jaga tahanan. Fasilitas berupa komputer dan aplikasinya disediakan oleh Dittahti Polda Sulut.