Dandim Manado juga menambahkan kepada Subsatgas Hotel Fourpoints bahwa, tugas pengawalan ini adalah salah satu tugas operasi.
“Jadi tugas operasi itu tidak mengenal kata gagal jadi jangan diremehkan, tugas kita ini hebat dan kita di percaya keselamatan orang nomor 2 di Indonesia,” tambah dia.
Diketahui, pengamanan Presiden dan Wapres merupakan salah satu tugas pokok TNI sebagaimana tertuang dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Ini sesuai pasal 7 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa salah satu tugas TNI adalah mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. (Yoseph Ikanubun)