Menurutnya, jika residen menginginkan cicilan maka akan diberi kesempatan membayar maksimal 50 % sampai dengan 5 Agustus.
“Untuk 50% sisanya sampai tanggal 5 Oktober tahun 2020 dan itu yang dapat kami sampaikan,” terang Kepel.
Sementara itu, Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan membeberkan hingga saat ini, pihaknya belum menerima regulasi baik tenggat waktu maupun keringanan pembayaran.
“Kami akan menunggu sampai tanggal 26 Juli ini, jika tidak ada regulasi yang pasti otomatis ada ratusan dokter residen tidak akan lagi melayani masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga menyesalkan penyampaian pihak rektorat, yang dinilainya berbelit-belit seperti saat ditanya terkait transparansi, Pajan mengatakan pihak rektorat tidak berani mengatakannya.
“Intinya kami belum ada jalan keluar atau solusi atas hal ini,” pungkas Pajan. (ml)