Manado, DetikManado.com – Warga asal Kabupaten Minahasa berinisial AL (25), diamankan Tim Resmob Polres Bitung lantaran diduga mengancam seorang perempuan bernama Jacklyn (21). Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut mengancam korban, di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, Selasa (3/1/2023).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini.
“Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Kombes Pol Jules menjelaskan aksi pengancaman itu diduga dilakukan terduga pelaku karena merasa sakit hati kepada korban, yang merupakan mantan pacarnya. Dia sebut terduga pelaku sakit hati karena korban yang ia pacari selama 2 tahun, akhirnya menikah dengan pria lain.