Didukung 4 Parpol, Status Dokumen Pasangan E2L– HJP Lengkap dan Memenuhi Syarat

Kenly Poluan (tengah) saat jumpa pers di kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024) malam. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Joost Pajouw (HJP) mendaftar di KPU Sulut pada, Rabu (28/8/2024), sore.

Pasangan E2LHJP datang mendaftar di KPU Sulut dengan didukung oleh 4 parpol yakni Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nasional.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan, akumulasi dukungan suara sah dari 4 partai itu sebanyak 11,83 persen atau 182.492 suara sah. Dengan demikian, jumlah suara sah itu memenuhi apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dukungan suara sah minil 10 persen.

“Dengan demikian berkas kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga selanjutnya diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS Kandouw,” ujar Kenly Poluan saat jumpa pers di kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024) malam.

Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan, syarat pencalonan harus lengkap dan benar, yakni form B pencalonan KWK harus benar. Sedangkan sedangkan syarat calon harus lengkap.

“Verifikasi administrasi akan mengukur kebenaran syarat tersebut. Akan ada klarifikasi dokumen. Pada 5 September diumumkan hasil verifikasi dokumen. Pada 6-8 September melengkapi kembali dokumen,” papar Salman Saelangi.

Turut hadir dalam jumpa pers itu, anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, dan Awaluddin Umbola.

Hadir pula Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama anggota Bawaslu Sulut Steffen S Linu, Donny Rumagit, Zulkifli Densi, dan Erwin Sumampouw. (yos)


Pos terkait