Manado,DetikManado.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menolak anggaran Rp10 milyar dari Pemerintah Kota Manado karena dirasa tidak bisa mencukupi untuk melakukan persiapan – persiapan Pilkada 2020 mendatang.
Komisioner Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih mengatakan, anggaran untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang yang diajukan ke Pemkot Manado berjumlah Rp17 miliar. Dari anggaran yang diajukan, Pemkot Manado hanya bisa memberi Rp10 miliar. “Kami dari pihak Bawaslu tidak bisa menerima anggaran 10 miliar tersebut, karena ada banyak kegiatan yang harus dilakukan untuk persiapan – persiapan pilkada nanti. Maka dari itu Bawaslu Kota Manado belum bisa melakukan persiapan – persiapan untuk Pilkada karena anggaran dari Pemkot Manado tidak mencukupi,” bebernya.
Bilfaqih menyampaikan, kalau dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain, dengan jumlah penduduknya masih lebih banyak Kota Manado. “Kita boleh bandingkan dengan Kota Bitung. Bitung mendapat anggaran dari pemkot berjumlah Rp11 miliar dan Minahasa Utara berjumlah Rp15 miliar,” ucapnya
Dia menambahkan, kegiatan pemilihan kepala daerah salah 1 kegiatan yang penting di Kota Manado dan termasuk kegiatan nasional. “Harusnya Pemkot Manado bisa memperhatikan terlebih dahulu kegiatan Bawaslu, dikarenakan Pilkada Kota Manado tinggal beberapa bulan saja,” ungkapnya.
Saat di konfirmasi dari pihak Pemkot Manado, Kepala Badan Keuangan Jonly Evans Tamaka mengatakan kemampuan dari pemkot manado hanya bisa sampai Rp10 miliar. “Hal ini dikarenakan Pemkot juga banyak kegiatan – kegiatan dan dana yang turun dari pusat sangat menurun,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon. (hs)