Viral Joget di Bali, Dua Srikandi PDI Perjuangan Bitung Ditegur Partai

Rafika dan Dewi saat memenuhi panggilan klarifikasi partai PDI Perjuangan Kota Bitung.

Bitung, DetikManado.com— Dua anggota DPRD Bitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafika Papente dan Juliwati Dewi Suawa, akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari partai terkait video viral saat kunjungan kerja di Bali.

Keduanya hadir di Kantor DPC PDI Perjuangan Bitung, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, Rabu (29/4/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Nomor 018/IN/DPC.21.13/IV/2026 atas nama Rafika Papente dan Nomor 019/IN/DPC.21.13/IV/2026 atas nama Juliwati Dewi Suawa, tertanggal 28 April 2026.

Proses klarifikasi dilakukan tim internal partai yang terdiri dari Wakil Ketua DPC Bidang Kehormatan Revol Mandak, Wakil Ketua DPC Bidang Keanggotaan dan Organisasi Royke Tangkudung, serta Sekretaris DPC Ridwan Mapahena.

Usai klarifikasi, Revol Mandak menyatakan keduanya telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

“Tadi baik Ibu Dewi maupun Ibu Rafika sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, tapi secara etika mereka menyadari telah melakukan kekeliruan sebagai pejabat publik,” ujar Revol.

Revol juga menjelaskan alasan sebelumnya kedua legislator tersebut menolak memberikan keterangan ke media. Menurutnya, itu merupakan bagian dari mekanisme internal partai.

“Sejak viral, kami sudah layangkan surat panggilan. Jadi mereka diminta tidak memberikan klarifikasi sebelum proses internal dilakukan. Itu prosedur di partai,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Ridwan Mapahena menegaskan partai telah menjatuhkan sanksi kepada keduanya. Sanksi berupa peringatan lisan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sudah ada keputusan internal. Keduanya diberi peringatan. Ini akan kami kawal dan evaluasi ke depan,” kata Ridwan.

Ridwan juga menanggapi pernyataan Ketua Badan Kehormatan DPRD Bitung Rudolf Wantah yang menyebut tidak ada pelanggaran formal.

Ia menghormati pandangan tersebut, namun menegaskan partai memiliki mekanisme etik tersendiri.

“Kami menghargai pernyataan itu. Tapi di internal partai, proses tetap berjalan karena ini menyangkut etika kader yang ditugaskan di lembaga publik,” tegasnya.

Terpisah, Rafika Papente dan Dewi Suawa kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai menjalani klarifikasi.

“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf ke partai dan terutama ke masyarakat Bitung. Kami mengakui kesalahan dan ke depan akan berupaya lebih baik,” ujar keduanya kompak.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah video keduanya berjoget saat kunjungan kerja di Bali viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kritik  karena dinilai tidak mencerminkan sikap pejabat publik, terlebih dalam konteks perjalanan dinas.

(Jamal Gani)


Pos terkait