Dishut Sulut Akan Tindak Tegas Dugaan Illegal Logging di Gunung Klabat

Tim dari Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB Polresta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melakukan peninjauan di sekitar Gunung Klabat. (Foto: Istimewa for DetikManado.com)

Minut, DetikManado.com – Diduga salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada Sabtu (18/3/23) lalu akibat penebangan liar yang terjadi di Hutan Lindung Gunung Klabat. Dinas Kehutanan (Dishut) Sulut pun angkat bicara.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Intinya kami Dishut Sulut sesuai kewenangan akan melakukan pengamanan hutan lindung secara masif. Jika terbukti ada pelanggaran akan menindak tegas sesuai aturan pelaku illegal logging di wilayah tersebut,” ujar Jemmy saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit VI Dishut Sulut, Steven Korengkeng mengatakan masalah penebangan liar itu diduga ada sindikat.

Dia beralasan lantaran informasi dari warga Desa Klabat bahwa tiap memberikan laporan kepada Polhut bahwa ada penebangan liar di Hutan Gunung Klabat. Saat petugas turun untuk menindak, lanjut dia, diduga pelaku penebangan liar sudah mengetahui informasi tersebut.

“Dalam hal ini sudah ada satu kesatuan sindikat, kalau kami turun mereka sudah menggunakan pos tinjau,” kata Steven saat meninjau lokasi banjir bandang dan Gunung Klabat bersama tim gabungan.

Steven menjelaskan, hal tersebut bisa dilaporkan ke kepolisian. Tapi, kata dia, lantaran diduga sudah ada sindikat, pihaknya meminta masyarakat untuk membantu koordinasi rapat dengan pemerintah desa (Pemdes).

“Jika sudah ada terbukti silahkan tangkap dan serahkan kepada pihak yang berwajib untuk dihukum sesuai aturan,” jelas Steven.

Penulis: Yoseph Ikanubun

Editor: Richard Fangohoi


Pos terkait