Manado,DetikManado.com – Dua l pemuda terjaring patroli Polsek Kotamobagu dalam kondisi mabuk berat akibat menghirup lem, di Taman Marlina, Kotamobagu, Sabtu (11/01/2020) malam.
Polsek Kotamobagu melalui Kanit Sabhara Iptu M Arifin menjelaskan keduanya terjaring dalam gelaran patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). “Saat melintas di Taman Marlina, kami mendapati kedua pemuda sedang menghirup lem dan sudah dalam kondisi mabuk,” beber Arifin.
Melihat hal itu, tim patroli kemudian membawa keduanya ke Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan lem, karena sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian,” tegasnya.
Selain itu patroli juga menyisir sejumlah lokasi di pusat kota, tempat-tempat keramaian serta titik-titik rawan kriminalitas di Kotamobagu. “Ini untuk menekan kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kunci Kanit.(ml)
Dua Pemuda Mabuk Lem di Kotamobagu Diamankan Polisi
Komentar Facebook