“Diperoleh informasi bahwa para pelaku berada di Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado,” ujarnya.
Tim langsung bergerak menangkap para pelaku di salah satu rumah warga yang akan menjadi tempat untuk transaksi penjualan sapi hasil curian.
Tim juga mengamankan satu kendaraan roda empat jenis Avansa, serta 2 ekor sapi yang sebelumnya disimpan oleh para pelaku di kebun milik warga.
”Untuk kedua pelaku sudah kami amankan dan digiring ke Mako Polsek Likupang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)