Dugaan Pengiriman Pasir Tanpa Ijin Masih Marak di Bitung

Seperti yang terpantau di Dermaga Samudera Pelabuhan Bitung, Sabtu (28/12/2019), ada kegiatan bongkar muat pasir di kapal tongkang.

Di mana alat berat tersebut untuk merapikan timbunan pasir yang ada di kapal tongkang tersebut.

Diduga pasir – pasir yang dimuat berasal dari aktivitas galian C yang tidak berijin, padahal Pemerintah Kota Bitung sempat menutup aktivitas Galian Pasir Ilegal. Namun aktivitas ini sendiri sangat sulit dihentikan. Saat Pemerintah menutup di lokasi lain, pihak – pihak penambang kembali menambang dilokasi yang sama ataupun lokasi yang berbeda.(rau)

Komentar Facebook

Pos terkait