Di mana alat berat tersebut untuk merapikan timbunan pasir yang ada di kapal tongkang tersebut.
Diduga pasir – pasir yang dimuat berasal dari aktivitas galian C yang tidak berijin, padahal Pemerintah Kota Bitung sempat menutup aktivitas Galian Pasir Ilegal. Namun aktivitas ini sendiri sangat sulit dihentikan. Saat Pemerintah menutup di lokasi lain, pihak – pihak penambang kembali menambang dilokasi yang sama ataupun lokasi yang berbeda.(rau)