Bitung, DetikManado.com – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Bitung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengalokasikan anggaran bagi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan dalam APBD 2026.
Desakan itu disampaikan Anggota Fraksi PDIP, Ahmad Syafruddin Ila dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Ranperda APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Ahmad mengatakan, setelah mencermati dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pihaknya melihat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, termasuk terkait kebutuhan anggaran untuk dua lembaga yang menangani persoalan ketenagakerjaan tersebut.
“LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang. Karena itu, perlu ada langkah nyata dari Pemkot untuk memastikan pelaksanaan tugasnya melalui dukungan anggaran,” ujar Ahmad.
Ia menilai isu ketenagakerjaan di Bitung cukup kompleks, sehingga diperlukan wadah komunikasi yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
“Kedua forum ini bisa menjadi ruang bagi semua pihak. Mulai dari deteksi dini persoalan ketenagakerjaan hingga memberikan pertimbangan terkait kebijakan pengupahan kepada pemerintah daerah,” jelas politisi yang dikenal vokal tersebut.
Fraksi PDIP pun menegaskan akan mengawal usulan itu dalam pembahasan berikutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami akan terus dorong agar anggaran untuk LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan dapat dimasukkan,” tegas Ahmad.(Jamal Gani)














