Gelar Apel Kasatwil, Ini Arahan Kapolri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Ist)

Jakarta, DetikManado.com  – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala satuan wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Bacaan Lainnya

Apel virtual tersebut diikuti 34 kapolda dan 493 kapolres lantaran masih pandemi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia, di antaranya terkait dengan penanganan Covid-19.

Kapolri, dikatakan Argo, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Jadi kegiatan apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo.

Kemudian arahan selanjutnya para Kapolda dan Kapolres diminta untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

“Berkaitan dengan Pilkada serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para kapolda, kapolres yang ada Pilkadanya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Irjen Argo Yuwono.

Ia menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri Idham Azis tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh kapolri melalui STR, vidcon, atau arahan langsung akan  ditindak tegas berdasarkan pelanggaran  yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Komentar Facebook

Pos terkait