Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pemkot Kotamobagu Hadirkan KPK RI

Pj Wali Kota Asripan Nani membuka rakor pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Kotamobagu.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pada Selasa (28/5/2024). Rakor ini menghadirkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam hal ini bidang koordinasi dan supervisi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi yang membuka rakor tersebut, menyampaikan selamat datang kepada tim dari KPK, dengan bahasa adat dega’ niondon komintan. Ia kemudian memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemkot Kotamobagu, dalam rangka pencegahan korupsi.

“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Di antaranya, selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan, baik dokumen rencana kerja pemerintah daerah maupun pengelolaan anggaran,” ungkap Asripan.

Komentar Facebook