Ingatkan ASN Minut, Sekda : Tidak Ada Yang Menambah Libur Tanpa Alasan

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Ir. Jemmy Kuhu. (foto : Istimewa)

MINUT, DetikManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Ir. Jemmy Kuhu, menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Minut, agar tidak menambah – nambah libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang sudah di tetapkan.

“Semua ASN di jajaran Pemkab Minut, Kamis 03 januari 2019 besok, wajib masuk kerja tepat waktu, tidak boleh ada yang menambah libur tanpa alasan yg jelas, bila tidak masuk kerja maka akan aa sanksi yang diberikan”. Jelas Kuhu, Rabu (02/01/2018)

Mengenai sanksi, kata dia mulai dari teguran secara lisan, tulisan, bahkan sampai dengan pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), sesuai dengan aturan kedisiplinan.

Untuk memastikan kedisiplinan pegawai terhadap aturan yang diedarkan itu, pihaknya bersama tim kepegawaian akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja pada tahun 2019.

Hal itu untuk memastikan jajaranya masuk kantor setelah libur bisa tapat waktu. “Saya akan melakukan sidak di hari pertama, dan saya berharap ASN bias bekerjasama dengan baik”. ungkap kuhu. (Rahmad Puaweni)


Pos terkait