Ini Kata Tenaga Ahli DPR Soal Pemecatan dr Terawan

Manado,DetikManado.com – Polemik pemecatan dr Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendapat tanggapan dari Tenaga Ahli DPR RI Hansel Mamuaya.

Dirinya mengatakan, dalam konteks kasus dr. Terawan ada yang ingin digaris bawahi yakni terletak pada persetujuan dari subjek dalam perawatannya.

“Kesediaan subjek lebih penting dari masalah prosedur teknis medis yang digunakan,” ujarnya, Kamis (31/03/2022).

Sebagaimana yang dikatakan Prof Romli bahwa hukum bertugas melindungi kepentingan Kesehatan pasien daripada melindungi proses teknis medis yang diatur di UU.

Seperti yang dicantumkan dalam Mukadimah Kode Etik IDI bahwa sejak permulaan sejarah peradaban manusia sudah dikenal hubungan kepercayaan (duciary relationship) antara dua insan yaitu sang pengobat dan penderita.

“Pengobatan yang selama ini dilakukan dr Terawan juga seperti itu. Pasien datang karena percaya, setelah pengobatan bukan hal yang merugikan pasien yang dirasakan tapi kemanfaatan pengobatan yang dilakukannya,” terang Hansel.

Lanjut dia, disini tentu pasien sudah mengetahui proses atau prosedur medis yang dilakukan olehnya.Terkait permasalahan ini juga terdapat pertanyaan yang harus kita jawab.

“Apakah selama ini yang dilakukan dr Terawan tidak memberikan pengaruh baik kepada pasien dan pengembangan ilmu kedokteran di Indonesia?,” tegasnya.

Yang kedua bukankah prosedur atau praktek yang dilakukannya merupakan suatu terobosan dan novelty yang merupakan perwujudan perkembangan ilmu Kesehatan dan hal tersebut harusnya didukung?.

“Ketiga, apakah selama ini ada pasien yang membuat laporan setelah menerima pengobatan dari dr. Terawan?,” tuturnya.

Dirinya khawatir jika pemecatan yang dilakukan tidak benar-benar dikarenakan adanya kesalahan yang sangat fatal yang dilakukannya.

” Lebih khawatir lagi apabila kasus ini menjadi sebuah momok bagi dokter-dokter lainnya yang sedang mengembangkan terobosan medis atau temuan-temuan baru dalam Ilmu Kedokteran,” tandasnya.(ml)


Pos terkait