Manado, DetikManado.com – Manado, DetikManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melantik 5 Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota di Aula Mapalus, Senin (25/9/2023).
Kepada para penjabat yang baru dilantik itu, Gubernur Olly memberikan nasihat dengan mengutip filosofi Jawa yaitu “kuoso nggendong lali” atau dalam bahasa Indonesia yakni kuasa memanggul lupa.
Gubernur mengingatkan kepada 5 Pj Bupati dan Walikota yang baru dilantik, agar menjawab kepercayaan ini dengan bekerja optimal dan tak melupakan proses dan loyalitas untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar layak memimpin kabupaten dan kota.
“Ketika kekuasaan di dapat, maka kekuasaan yang dimiliki bisa membuat yang berkuasa menjadi ‘lupa’. Bisa lupa asal usul, lupa teman, lupa keluarga, lupa dengan kolega, lupa pada proses awal kekuasaan didapat, lupa pada kegunaan kekuasaan itu untuk apa, lupa pada hakekat kekuasaan itu bermakna untuk apa. Bisa juga lupa cara berterima kasih. Lupa menempat kan diri. Lupa pada jati diri. Lupa pada sangkan paraning dumadi,” tutur Olly.
Adapun tujuan utama sangkan paraning dumadi ialah agar seorang manusia dapat mengenali dirinya sendiri. Sehingga, nantinya manusia tahu tentang dari mana asal hidupnya, bagaimana dia harus menjalani kehidupan di dunia ini, dan tujuan yang harus ia capai dengan kehidupannya.
Artinya, Gubernur Olly tegas mengingatkan seluruh Pj Bupati dan Walikota tak lupa diri ketika mereka mulai memimpin daerahnya dengan menjaga integritas, dedikasi dan bertanggungjawab.
“Jadi pemimpin, haruslah mampu menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Olly mengingatkan Pj Bupati dan Walikota untuk dapat memprioritaskan kepentingan daerah dibandingkan dengan kepentingan pribadi termasuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 agar berjalan aman dan lancar.
“Jadi saat jalankan tugas, ingat baik-baik pesan ini karena ketika mendapatkan kekuasaan kadang-kadang kita hanya melihat terangnya lampu, tidak melihat sisa gelapnya. Amanat yang diberikan perlu dilaksanakan dengan baik dalam menghadapi tahun-tahun politik,” tukasnya.
Diketahui, pengisian Pj Bupati maupun Pj Walikota diusulkan Gubernur dan DPRD masing-masing daerah. Sementara untuk penetapannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini yaitu Mendagri. (Ali Akbar)