Jabatan Wakil Panglima TNI, Presiden: Ini Mengelola Manajemen Besar

Presiden menjelaskan, usulan terkait jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama.

Jakarta, DetikManado.com – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu, Kepala Negara hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/11/2019).

Komentar Facebook

Pos terkait