Semarang, DetikManado.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 saat libur panjang 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kebijakan itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mencegah penyebaran virus corona di saat musim liburan.
“Agar tetap sehat dan aman pilihan terbaik masyarakat di rumah saja (stay at home) dan selalu menggunakan masker dimana saja,” kata Ahmad, Minggu (25/10/2020).
Dalam memperketat protokol pencegahan Covid-19, Polri menggandeng TNI dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Lokasi patroli akan dilaksanakan di beberapa tempat yang berpotensi muncul kerumunan massa, misalnya, tempat wisata, pasar, rest area, bandara, stasiun, dan terminal,” ujar Ahmad.