Kabar Baik, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sulut Tembus 96 Persen

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

“Jangan sampai lengah, prokes harus terus diterapkan,” kata Dandel.

Selain itu, pemerintah bersama aparat Kepolisian serta TNI terus melakukan edukasi dan penindakan bagi warga. Yang melanggar prokes dikenakan sanksi.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan Polsek Manganitu bersama Koramil 1301-04/Manganitu melalui Operasi Yustisi pada, Jumat (29/10/2021). Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Manganitu Iptu Nuryani Kampungbae.

“Operasi yustisi prokes kami lakukan di simpang empat Jalan Kampung Mala dan Pasar Manganitu,” kata Iptu Nuryani.

Sasaran operasi, lanjutnya, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mendapati satu orang yang tidak memakai masker. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelas Iptu Nuryani.

Operasi tersebut dirangkaikan dengan KRYD, menyasar aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras, dan barang-barang berbahaya lainnya, serta pelanggaran aturan lalu lintas.

“Namun hasilnya nihil, tidak didapati hal-hal yang mengganggu kamtibmas. Operasi yustisi dan KRYD terus kami lakukan demi terciptanya situasi kehidupan yang sehat dan aman di tengah masyarakat,” pungkas Iptu Nuryani. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait