Manado, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melantik secara virtual Pejabat Fungsional dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Manado, bertempat di lapangan Kanwil Kemenkumham Sulut pada, Senin (5/8/2024).
Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Hendrik Siahaya dan Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus.
Dalam hal ini, Pejabat Fungsional (PF) yang dilantik yaitu dua orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dan dua orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulut.
“”Diharapkan kenaikan jenjang jabatan ini dapat menambah energi baru bagi Kanwil Kemenkumham Sulut khususnya Bidang Hukum,” ujarnya.
Dia juga mengimbau agar para pejabat tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi salah satunya pelaksanaan harmonisasi rancangan produk hukum daerah.
“Kenaikan jenjang jabatan ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Pusat dan Pimti Pratama Kanwil atas dedikasi yang telah kalian berikan sehingga dianggap layak untuk naik satu tingkat,” tuturnya.
Untuk itu, jaga kepercayaan ini sehingga tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan.
Kepada PAW MPD Notaris yang baru dilantik, Kakanwil mengharapkan sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan pengawasan notaris di Kota Manado.
Dia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut sengaja melibatkan pihak eksternal untuk melakukan tugas tersebut.
“Diharapkan dukungan dari pihak eksternal khususnya Pemkot Manado dalam melaksanakan tugas pengawasan ini,” ujarnya.
Ronald Lumbuun juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Kecerdasan dapat ditingkatkan dengan belajar dan pengalaman, namun integritas sulit diperbaiki,” ucap Kakanwil. (yos)