Manado, DetikManado.com – Kanwil Kemenkum Sulut menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Apostille dan Legalisasi di Hotel Peninsula Manado pada, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya legalisasi dokumen publik, khususnya dalam mendukung kebutuhan lintas negara.
Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Marsono menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat terkait prosedur dan manfaat layanan Apostille serta legalisasi dokumen.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulut dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait Layanan Apostille dan Legalisasi dokumen, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur di kemudian hari,” ujar Marsono.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, dalam sambutannya menegaskan pentingnya layanan Apostille sebagai bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen antarnegara. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal untuk berbagai kepentingan internasional.
“Layanan Apostille merupakan terobosan penting dalam menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik antarnegara. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk mendukung berbagai kepentingan internasional,” ujar Hendrik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, yaitu Plh Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sulut, Meighi Widhayanti, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya.
Dalam paparannya, Meighi Widhayanti menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjamin validitas data kependudukan sebagai dasar dokumen.
“Sinergi antara instansi pusat dan daerah sangat penting dalam memastikan validitas data kependudukan sebagai dasar dokumen yang akan diajukan dalam layanan Apostille maupun Legalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Hendrik Siahaya menegaskan pentingnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman pejabat di lingkungan pemerintah daerah Sulut, khususnya di Kota Manado sebagai pejabat penandatangan dokumen, agar memahami alur dan mekanisme layanan Apostille.
Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulut selaku perpanjangan tangan Kementerian Hukum akan terus meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah Sulut.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan AHU, termasuk Apostille dan legalisasi, agar semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tuturnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh rektor dan para dekan universitas negeri dan swasta di Manado, kepala dinas di lingkungan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado, serta camat dan lurah se-Kota Manado. Selain itu, hadir pula perwakilan instansi pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat umum. (yos)













