Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Pembinaan Sadar Hukum di Bitung

“Perseroan Perorangan juga memberikan kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari Perbankan sehingga keduanya dapat diperoleh dengan hanya mengisi formulir pernyataan pendirian tanpa harus disertai akta notaris,” tandasnya

Kegiatan ini juga dirangkaikan pemberian pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung bagi masyarakat dan memberikan kesempatan pendaftaran gratis kepada 7 peserta yang beruntung.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali,Penyuluh Hukum Ahli Pertama Rosdiana Felty Siregar serta
Lurah Batu Putih Bawah Berkatrina Masala.(ml)

Komentar Facebook