Kapolres Minahasa Tegaskan Tidak Kompromi Terhadap Pembawa Sajam

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK.

Tondano, DetikManado.com – Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK menegaskan tidak kompromi terhadap pelaku pembawa senjata tajam (sajam), baik itu di acara suka maupun duka.

“Jika ada kedapatan membawa sajam, apa lagi di tempat umum, langsung diamankan dan digiring ke Kantor Polisi,” tegas Kapolres, Senin (24/02/2020) di Mapolres Minahasa, Sulut.

Bacaan Lainnya

Situmorang menegaskan, bagi mereka yang kedapatan membawa Sajam, langsung diproses sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Dan tidak ada penangguhan penahanan bagi mereka.

Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa pada awal tahun 2020 sangat meresahkan. Ada lima kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga menelan korban jiwa. “Dan sangat disayangkan kasus itu didominasi oleh anak di bawah umur, baik itu pelaku maupun korban,” beber Situmorang yang juga mantan Kapolres Kepulauan Talaud.

Untuk itu, pihaknya akan gencar melakukan razia sajam di tempat – tempat umum dan acara suka maupun duka, bersamaan dengan patroli Cipta kondisi (Cipkon). “Tujuannya untuk menekan dan meminimalisir terjadinya kasus penganiayaan,” kata Kapolres.

Selain sajam, pihaknya akan terus melakukan razia minuman keras (miras) di warung-warung. Menurutnya, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan. Jika orang sudah mengkonsumsi minuman keras, apalagi sudah berlebihan, pasti akan berpotensi terjadinya perkelahian. “Untuk itu saya tegaskan, sajam dan miras menjadi target operasi jajaran Polres Minahasa,” kata dia.

Namun begitu, lanjut Kapolres, untuk mencegah agar tidak terjadi tindakan kejahatan di Kabupaten Minahasa, pihaknya mengimbau semua stakeholders dan unsur masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian. “Mari kita sama-sama menjaga daerah kita ini, agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (rf)

Komentar Facebook

Pos terkait